Yap, setelah capek un-packing barang - barang, yang nggak boleh dilupakan adalah mengurus ktp di jepang. KTP ini lebih sering dikenal sebagai Gaikokujin Touroku Shoumeisho atau alien card. Kalo nggak salah, pendatang asing ke jepang yang berencana tinggal lebih dari 6 minggu, diharuskan memiliki KTP ini.
Cara mengurus KTP ini pun cukup mudah dengan birokrasi yang cepat dan ramah. Kita hanya perlu datang ke shyakushyo atau city hall.
Untuk di Miyazaki, letaknya di dekat jalan utama tachibana dori, jadi kalo naik bis ke arah Miyazaki Stasiun, tekan aja belnya setelah jembatan sungai oyodo.
Peta lebih lengkap dapat dilihat di link berikut http://map.yahoo.co.jp/pl?&mode=map&type=scroll&sc=7&lat=31.904344&lon=131.422417
Di bagian Foreigner atau section 15, ada bapak yang bisa bilang "selamat siang, dari indonesia ya? silahkan duduk"(nggak tahu training dimana tuh hihi). Kita tinggal bilang mau urus gaikokujin touroku shoumeisho, nanti beliau minta berkas - berkas berikut:
- Pasport (dengan visa yang berlaku dan sudah di stempel sewaktu kita datang)
- Foto terbaru 4,5 cm x 3,5 cm 2 buah (kalo nggak ada bisa foto di fotobox, tapi agak mahal)
- Mengisi formulir KTP yang bisa diambil di tempat ini dan langsung diisi saat itu juga.
- Dokumen yang menunjukkan alamat kita tinggal sekarang (ini optional, kadang di tanya, kadang tidak)
Setelah itu, karena proses pembuatan kartu resminya memakan waktu 2 minggu (biasanya 7-10 hari sudah jadi), kita ditanya apakah ingin membuat gaikokujin shoumeisho atau sertifikat kependudukan kita yang berwarna hijau sebagai penganti KTP sementara. Kalo iya, biayanya 300 yen (2009) untuk 1 copi dan bisa diterima saat itu juga. Untuk yang berkeluarga, bisa memasukkan nama - nama anggota keluarga dalam satu sertifikat.
Setelah itu kita bisa tersenyum pulang, sambil menunggu dihubungi pihak mereka, untuk kembali lagi mengambil kartu KTP tersebut.
Oh ya, mesti diingat juga, kalo seandainya kita pindah alamat, kita perlu datang lagi ke tempat ini untuk mengganti alamat kita di KTP. Prosesnya cepat, karena mereka hanya menambah alamat kita yang baru di bagian belakang KTP ini.
0 comments:
Posting Komentar